Hak Hidup Sehat Bagi Warga Binaan Melalui Akses Air dan Lingkungan Bersih

Authors

  • Anggi Andriani Universitas Jendral Soedirman Author
  • Bela Novinati Universitas Jendral Soedirman Author
  • Farhan Zainal Arifin Universitas Jendral Soedirman Author
  • Marsha Anggraeni Universitas Jendral Soedirman Author
  • Zenitha Ayu Hanestya Universitas Jendral Soedirman Author

DOI:

https://doi.org/10.31004/sh1paz35

Keywords:

Hak Hidup Sehat, Akses Air Bersih, Lingkungan yang Bersih, Warga Binaan Pemasyarakatan

Abstract

Nelson Mandela Rules dijadikan pedoman utama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia untuk menjamin perlakuan manusiawi dan hak asasi warga binaan, termasuk hak hidup sehat melalui akses air bersih dan lingkungan sehat. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 menguatkan kewajiban penyediaan layanan kesehatan, air bersih, dan lingkungan sehat di lapas atau rutan. Dengan demikian, pemasyarakatan di Indonesia tidak hanya menjalankan fungsi penghukuman, tetapi juga rehabilitasi dan reintegrasi sosial sesuai standar internasional Mandela Rules. Pemenuhan hak ini sangat krusial, mengingat kondisi Lapas/Rutan yang sering kali padat (overcrowding), sehingga menjamin sanitasi dan kebersihan adalah kunci untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga martabat kemanusiaan mereka selama menjalani masa pembinaan. Mendasarkan hal tersebut maka penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dan bahan non hukum. Data yang diperoleh tersebut kemudian dikumpulkan melalui metode studi kepustakaan,yang dianalisis dengan metode normatif kualitatif dan disajikan secara deskriptif dan preskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan terwujudnya Hak seorang Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat memproleh akses air yang bersih dan lingkungan yang bersih melalui hukum lingkungan sebagai alat yuridis untuk mewujudkan hak WBPtersebut dalam rangka mewujudkan hidup sejahtera.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aryanto, Aldy Dwi, and Ali Muhammad. “Kondisi Sanitasi Dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan” 1, no. 10 (2023): 30–33.

BAPPENAS RI. “Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Warga Dan Negara 1945 (1945): 1–166.

Dasar, Undang, Republik Indonesia, and Undang-undang Dasar. “Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan,” no. 143384 (2022).

Djata, Indri M Riwu, Agus Setyobudy, and Indriati A Tedju Hinga. “Gambaran Sanitasi Lingkungan Dan Hygiene Perseorangan Dengan Kejadian Penyakit Kulit Di Lapas Anak Kota Kupang” 1, no. 4 (2022): 486–96. https://doi.org/10.55123/sehatmas.v1i4.842.

Kristanto, Meirie Liza, Ninon Melatyugra, Hukum Universitas, and Kristen Satya. “Pemenuhan Hak Rehabilitasi Dalam Transfer of Sentenced Person : Perspektif the Nelson Mandela Rules Info Artikel,” 2025.

Lapas, Lingkungan D I, and Lpka D A N Rutan. “Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan di Lapas, Lpka Dan Rutan 2018,” 2018.

Limuris, Cakrafaksi Fachriza. “Hak Rakyat Atas Air Bersih Sebagai Derivasi Hak Asasi Manusia Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.” Jentera 4, no. 2 (2021): 515–17.

Nur, Dr. Solikin. Buku Pengantar Penelitian Hukum, 2021.

Putra, Firman Aditya, Selamat Lumban Gaol, Faculty Of Law, and Dirgantara Marsekal. “Pelaksanaan Pemenuhan Pelayanan Kesehatan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Studi Pada Lembaga Pemasyaraktan Narkotika Kelas IIA Jakarta Periode 1 Januari 223 s/d 31 Desember 2023).” Jurnal Kajian Hukum Dan Keadilan 3, no. Februari 2025 (2025): 188–202.

Rahmatullah, Putu Rai Yuliartini, Ni, and Dewa Gede Sudika Mangku. “Penerapan Pasal 9 Huruf (D) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Terkait Hak Pelayanan Kesehatan Dan Makanan Yang Layak Di Lapas Kelas Ii B Singaraja.” Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis 3, no. 2 (2023): 126–36.

Setya Ningsih, Ayu, and Andi Reza Alief. “Analisis Kondisi Sanitasi Dan Personal Hygiene Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas Iia Kota Palu an Analysis of Sanitation Condition and Personal Hygiene of Convicts in Class Iia, Correctional Institution of Palu,” 2019, 196–203.

Sri Isriawaty, Fheriyal. “Tanggung Jawab Negara Dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion 2, no. 3 (2015): 1–10.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” 2009.

https://scholar.google.com/citations?view_op=view_citation&hl=en&user=RQh62o4AAAAJ&citation_for_view=RQh62o4AAAAJ:W7OEmFMy1HYC

Downloads

Published

2025-12-13

Issue

Section

Articles