Muda Hebat, Cegah Pernikahan Dini: Pembentukan Komunitas Remaja Anti Pernikahan Dini di Wilayah Lahan Basah
DOI:
https://doi.org/10.31004/45kd1j63Keywords:
Edukasi , Komunitas Anti Pernikahan Dini, Pengetahuan , SikapAbstract
Desa Melayu Ilir terletak di wilayah lahan basah, memiliki angka pernikahan dini yang tinggi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pernikahan dini banyak terjadi di daerah dengan tingkat pendidikan rendah dan kondisi ekonomi yang kurang stabil. Kondisi ini relevan dengan situasi di Desa Melayu Ilir, di mana akses terhadap pendidikan masih terbatas dan banyak keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi. Upaya pencegahan pernikahan dini dilakukan dengan intervensi berbasis komunitas untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang risiko pernikaan dini melalui edukasi, diskusi kelompok dan kegiatan pemberdayaan remaja melalui pembentukan komunitas anti pernikahan dini. Kegiatan terdiri dari penyuluhan tentang pernikahan dini dan pelatihan pemasaran digital. Indikator yang digunakan untuk evaluasi sebelum dan setelah penyuluhan adalah pengetahuan dan sikap tentang pernikahan dini. Rerata skor pengetahuan sebelum edukasi adalah 5.5, dan sikap 16.9. Sedangkan rerata skor pengetahuan setelah edukasi adalah 7.3 dan sikap 17.2. Hasil uji beda dengan Uji Wilcoxon menunjukkan terdapat perbedaan skor pengetahuan tapi tidak terdapat perbedaan skor sikap sebelum dan setelah edukasi. Kesimpulannya adalah kegiatan edukasi dan pemberdayaan remaja melalui pembentukan komunitas anti pernikahan dini dapat meningkatkan pengetahuan remaja di desa Melayu Ilir.Downloads
References
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179-211.
Amalia, R., & Wahyuni, S. (2022). Indikator Kinerja Utama (IKU) dan keterlibatan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 9(2), 90–97. https://doi.org/10.31940/jakp.v9i2.3856
Anjani, R., & Supriyadi, E. (2021). Peran mahasiswa dalam pencegahan masalah sosial melalui program MBKM. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 5(3), 150–158.
Bahriyah, L., Wahyuningsih, S., & Nurhayati, A. (2022). Kesehatan reproduksi remaja dan risiko pernikahan dini. Midwifery and Reproduction, 6(1), 45–53.
Kurniasari, H., & Putri, A. D. (2023). Strategi kampus dalam mengimplementasikan MBKM di program pengabdian masyarakat. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat, 3(1), 11–20.
Purnomo, S., & Lestari, A. (2021). Efektivitas Penyuluhan Kesehatan Reproduksi terhadap Pengetahuan Remaja tentang Dampak Pernikahan Dini. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 12(1), 45-53.
Ramadhan, A. (2023). Dampak pernikahan usia dini terhadap kesehatan reproduksi perempuan. PS2PM (Program Studi Pengabdian Kepada Masyarakat), 5(1), 19–26.
Samnuzulsari. (2022). Pernikahan dini dalam perspektif sosial: Antara kemiskinan dan pendidikan. Temali: Jurnal Pembangunan Sosial, 5(2), 123–135.
Solehah, N., & Fatah, A. R. (2022). Peran komunitas remaja dalam pencegahan pernikahan usia dini: Studi kasus di Desa Banyuasri. Jurnal Ilmu Kesehatan (JIK), 4(2), 102–110.
Tahir, F., Widyastuti, D., & Abdurrahman, A. (2023). Pemberdayaan remaja melalui komunitas anti pernikahan dini. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat, 8(2), 75–84.
UNICEF. (2020). Child Marriage in Indonesia: Trends, Causes, and Consequences. Jakarta: UNICEF Indonesia.
Utomo, B., dkk. (2017). Pernikahan Usia Dini dan Permasalahannya di Indonesia: Analisis Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia. Jakarta: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Widiharto, I., Widyawati, M. N., & Yuliasari, D. (2022). Analisis faktor penyebab pernikahan dini pada remaja di Jawa Tengah. Altruis: Jurnal Pendidikan dan Konseling, 4(1), 25–32.
World Health Organization (WHO). (2019). Adolescent pregnancy. Diakses dari https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/adolescent-pregnancy.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Meitria Syahadatina Noor, Andini Octaviana Putri, Restiana Kartika Mantasti Hapsari, Yanti Fitria, Fakhriyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












