Penyuluhan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia dan Malaysia di Shah Alam Malaysia

Authors

  • Wahyudi Universitas Komputer Indonesia Author https://orcid.org/0000-0002-6092-3654
  • Febilita Wulan Sari Universitas Komputer Indonesia Author
  • Hetty Hassanah Universitas Komputer Indonesia Author
  • Sahat Maruli T. Situmeang Universitas Komputer Indonesia Author
  • Musa Darwin Pane Universitas Komputer Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.31004/3djh9v65

Keywords:

penyuluhan hukum, perlindungan data pribadi, Indonesia, Malaysia, kesadaran privasi.

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia bertempat pada Fakulti Undang-Undang Universiti Teknologi MARA, Shah Alam, Selangor Malaysia. Penyuluhan hukum tentang perlindungan data pribadi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga privasi di era digital. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang regulasi perlindungan data pribadi di Indonesia dan Malaysia, serta mendorong pemahaman atas hak dan kewajiban individu maupun entitas dalam pengelolaan data. Dalam penyuluhan ini, metode yang digunakan meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus. Materi mencakup landasan hukum, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia dan Personal Data Protection Act (PDPA) di Malaysia, serta implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terkait isu perlindungan data pribadi, terutama dalam mengenali risiko penyalahgunaan data dan langkah preventif yang dapat dilakukan. Penyuluhan ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk membangun budaya perlindungan data pribadi yang lebih kuat di masyarakat lintas negara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Farizi, S. H. (n.d.). Perbandingan Regulasi Keamanan Dan ketahanan Siber Di Indonesia Dengan Regulasi Keselamatan Siber Di Malaysia. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Ardika, I. W. C. (2025). Tinjauan hukum terhadap perlindungan data pribadi di era digital: Kasus kebocoran data pengguna layanan e-commerce. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(3), 11. https://doi.org/https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i3.3601

Cahyaningsih, R. D., Fauzan, A., Hasbi, S., & Winanti, A. (2025). Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Phising Dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi: Studi Perbandingan Indonesia dan Malaysia. Abdurrauf Science and Society, 1(4), 800–811. https://doi.org/https://doi.org/10.70742/asoc.v1i4.283

Eksan, H. R., BAKAR, N. R. A. B. U., Ahmad, N., & Shahwahid, F. (2021). Kesenjangan Teknologi Penggunaan Telefon Pintar di Kalangan Wanita di Selangor. Proceeding of the 8 Th International Conference on Management and Muamalah 2021.

Farhan, Fathul Hamdani, Ni Luh Vinna Puja Astuti, Hendar Amru Haekal Fiqry, M. R. A. (n.d.). Reformasi hukum perlindungan data pribadi korban pinjaman online (perbandingan Uni Eropa dan Malaysia). Journal of Community Engagment, 3(3), 567–576. https://doi.org/https://doi.org/10.47679/ib.2022264

Hairani, H., Innuddin, M., Rachman, D. F., Fathoni, A., & Hadi, S. (2023). Sosialisasi internet sehat, cerdas, kreatif dan produktif pada masyarakat Kalijaga Baru. Valid Jurnal Pengabdian, 1(3), 1–10.

Jonathan Elkana Soritua Aruan. (2024). Personal Data Protection Reviewed from Legal Protection Theory and Right to Privacy Protection Theory. Jurnal Globalisasi Hukum, 1(1). https://doi.org/https://doi.org/10.25105/jgh.v1i1.19499

Kadek Rima Anggen Suari, I. M. S. (2023). Menjaga Privasi di Era Digital: Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 6(1), 132–142. https://doi.org/https://doi.org/10.38043/jah.v6i1.4484

Nawang, N. I., Mohamed, A. M. T., & Mustaffa, A. (2020). Online news portals in Malaysia-A revisit of the regulatory regime governing the media in the era of media convergence. UUM Journal of Legal Studies, 11(1), 117–142.

Nina Nurani, Nurul Hermina, Vina Silviani Marinda, Sari Dewi Oktari, Andi Budiawan, E. F. (2024). Digital Transformation Strategy Competencies Development To Create Sustainable Business for MSMES in Bandung City. JPKM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 30(02), 240–244. https://doi.org/10.24114/jpkm.v30i2.33375

Rizal, M. S. (2019). Perbandingan Perlindungan Data Pribadi Indonesia dan Malaysia. Jurnal Cakrawala Hukum, 10(2), 218–227. https://doi.org/https://doi.org/10.26905/idjch.v10i2.3349

Sinta Dewi Rosadi. (2016). Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia. Jurnal Yustisia, 5(1), 35–53. https://doi.org/https://dx.doi.org/10.20961/yustisia.v5i1.8712

Soemitro, D. P., Wicaksono, M. A., & Putri, N. A. (2023). Penal provisions in the personal data protection law: a comparative legal study between Indonesia and Singapore. SIGn Jurnal Hukum, 5(1), 155–167.

Sutarli, A. F., & Kurniawan, S. (2023). Peranan Pemerintah Melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Menanggulangi Phising di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 4208–4221.

Wahyudi, W., & Listianti, Y. (2025). Penyuluhan Manfaat Koperasi Berbasis Syariah di Kabupaten Bandung Barat. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 6(3), 1314–1325. https://doi.org/https://doi.org/10.37339/jurpikat.v6i3.2364

Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2021). Statistik Pengguna Internet di Indonesia.

Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC). (2020). Internet Users Survey 2020.

Jabatan Perlindungan Data Peribadi Malaysia. (2022). Laporan Tahunan 2022.

Downloads

Published

2025-10-02

Issue

Section

Articles